"Ya (ditunda), jadi besok infonya," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (24/1/2011).
Boy tidak menjelaskan apa alasan penundaan sidang kode etik. Apakah karena semua petinggi Mabes Polri sedang berada di luar kantor? "Diundur satu hari saja," jawab Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara masih ada 5 petugas lainnya yang diduga melanggar kode etik dan disiplin mereka yakni AKBP Mardiyani, Kombes Pambudi, Kombes Eko, Brigjen Raja Erizman, dan Brigjen Edmon Ilyas.
(ape/nwk)











































