Peristiwa ini berawal saat Luna dan Adit berkenalan melalui facebook sejak 3 bulan silam. Luna lalu mengajak Adit kopi darat (bertemu). Dia meminta Adit main ke rumah kosnya di Jalan Syahdan Gang Alia, Palmerah, Jakarta Barat pada 23 Januari. Pria asal Bandung itu memenuhi undangan Luna. Adit bahkan sempat menginap 1 malam.
Sejoli ini melakukan berhubungan intim. Melihat sang pacar tertidur pulas, timbul niat jahat Adit yang datang ke Jakarta dengan modal pas-pasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat terjaga dari tidurnya, Luna kaget bukan kepalang saat tidak menemui Adit dan HP miliknya di kamarnya. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah.
"Saya butuh uang buat balik ke Bandung," kata Adit kepada wartawan di Polsek Palmerah, Jakarta, Senin (25/1/2010).
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saiful Anwar mengatakan Adit ditangkap saat menjual handphone.
Menurut dia, Adit dan Luna berpacaran atas dasar suka sama suka. Hubungan badan yang mereka lakukan juga tidak ada unsur paksaan. "Tersangka dikenai pasal pencurian," ujar dia.
(did/aan)











































