"Bisa saja, nanti keterangan Satgas akan kita konfrontasikan dengan keterangan Gayus. Kita lihat saja," kata Ketua Panja Pemberantasan Mafia Hukum, Tjatur Sapto Edy, di sela-sela acara rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Tjatur mengatakan Panja akan meminta pendapat dan masukan dari Asosiasi Pakar Perpajakan untuk mengumpulkan informasi, elemen masyarakat, dan LSM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Gayus akan dimintai keterangan sebelum meminta keterangan pihak Kejaksaan Agung. "Sebelum Kejaksaan, kita panggil Gayus. Ini sedang diproses, sedang diusahakan. Setelah raker dengan Kapolri, Panja akan rapat untuk menentukan hari dan siapa saja yang akan dipanggil," papar dia.
Selain Gayus, lanjut politisi PAN ini, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution akan dimintai keterangan. "Itu juga bisa, Darmin dengan status mantan Dirjen Pajak tingkat eselon II," ujarnya.
Tjatur menegaskan, Panja tetap memprioritaskan pemberantasan mafia pajak dan mafia hukum. "Saya yakin Gayus bisa dikenai 20 tahun bisa tercapai kalau diakumulasi. Kita tidak akan memperberat hukuman. Tetapi meletakkan keadilan yang selama ini tidak terpenuhi," kata Tjatur.
(aan/fay)











































