"Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat harus bersama-sama kita pecahkan dengan seadil-adilnya, sebaik baiknya, setuntas-tuntasnya," kata Wapres.
Hal itu disampaikan dia saat membuka Musyawarah Nasional Persatuan Purnawirawan Polri ke III di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prioritas utama reformasi birokrasi adalah instansi-instansi yang terkait dengan keuangan. Lalu, kedua, instansi di bidang penegakan hukum," imbuh Wapres.
Menurut Boediono, peran Polri dalam penegakan hukum atau rule of law sangat penting. Rule of law itu sendiri merupakan pasangan yang tidak dapat dipisahkan dari demokrasi, yang telah dipilih bangsa Indonesia sebagai sistem ketatanegaraan.
Demokrasi tanpa penegakan hukum, papar Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, akan menciptakan anarkisme. Sebaliknya penegakan hukum tanpa demokrasi hanya akan membuat pemerintahan berkembang ke arah otoritarianisme.
"Penegakan hukum adalah bagian dari membangun demokrasi. Tidak mungkin membayangkan demokrasi kita makin mantab, makin berjalan dengan baik, tanpa ada upaya untuk terus memantabkan rule of law di Tanah Air," tutup Wapres.
(irw/nwk)











































