Guru yang Berhak Evaluasi Siswa, Bukan Menteri
Selasa, 04 Mei 2004 15:48 WIB
Padang - Kebijakan pemerintah mematok nilai 4,01 sebagai standar minimal kelulusan siswa pada Ujian Akhir Nasional (UAN) 2004 dinilai terlalu tinggi dan dapat menyebabkan siswa stres karena takut tidak lulus.Sejak dibukanya posko pengaduan UAN 2004 oleh Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB-PII), organisasi ini sudah menerima sejumlah pengaduan dari sejumlah murid dan wali murid yang menyatakan keberatan atas kebijakan pemerintah tersebut.Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PB-PII, Zulfikar, di sela acara peletakan batu pertama Gedung Perhimpunan Keluarga Besar dan Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumbar di aula STKIP PGRI, Jl. Gunung Pangilun Padang, Selasa (4/4/2004) seperti dilaporkan Yonda Sisko dari detikcom."Kita sudah menerima banyak pengaduan dari siswa dan wali murid mengenai UAN. Pada dasarnya, mereka merasa standar yang dipatok pemerintah itu terlalu tinggi. Hal itu sependapat dengan kami di PII," ujar Zulfikar.Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan, yang berhak menilai dan mengevaluasi siswa itu adalah guru, bukan menteri seperti yang sekarang dicoba terapkan oleh pemerintah. "Gurulah orang yang paham dan sehari-hari bersama siswanya, jadi merekalah yang dapat mengevaluasi," katanya.Sedangkan dalam kebijakan UAN 2004, evaluasi dilakukan oleh pihak kementerian melalui standar kelulusan nasional 4,01. "Ini berbahaya karena akan banyak siswayang tidak lulus lalu stres," tegas Zulfikar.Zulfikar menegaskan, pemerintah seharusnya berpikir untuk menciptakan pendidikan yang menyenangkan, bukan pendidikan yang menyiksa dengan beragam standar yang belum tentu efektif dan layak diterapkan untuk saat ini. "Tahun lalu saja dengan standar kelulusan 3, 01 banyak siswa yang tidak lulus UAN. Apabila pemerintah tetap ngotot dengan standar minimal lulus UAN 4, 01 untuk tahun ini, saya yakin banyak pelajar kita yang akan tertekan dan menganggap pendidikan sebagai sesuatu yang menakutkan," demikian Zulfikar.
(nrl/)











































