Dalam rapat kerja Komisi III DPR dan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2011), Timur dengan gamblang menyebutkan sejumlah alasan suburnya mafia hukum di kepolisian.
"Modus terjadinya mafia hukum karena rendahnya penghasilan yang diterima para penyidik Polri, Atasan penyidik yang memiliki integritas rendah, adanya kemudahan bagi para mafia hukum untuk bertemu dengan penyidik Polri, adanya akses kemudahan dari para mafia hukum untuk mendpatkan berkas pemeriksaan dari penyidik Polri, adanya budaya meminta jatah dari atasan kepada bawahan," beber Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini modus mafia hukum yang kerap terjadi di tubuh Polri. Tapi kita akan melakukan pemberantasan, salah satunya dengan adanya remunerasi yang sebenarnya sudah diluncurkan sejak bulan Juli hingga Desember 2010 lalu, meskipun besarnya 24 persen," tutupnya.
(ndr/fay)










































