Masa Tugas Satgas Mafia Hukum Bisa Saja Tak Diperpanjang

Masa Tugas Satgas Mafia Hukum Bisa Saja Tak Diperpanjang

- detikNews
Senin, 24 Jan 2011 10:30 WIB
Jakarta - Masa tugas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa saja kelak tidak diperpanjang sebab dia bukan lembaga permanen. Itu tergantung evaluasi Presiden SBY dan pasti tidak dilakukan dalam waktu amat dekat.

Demikian tanggapan dari Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha tentang wacana pembubaran Satgas. Dia dicegat wartawan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (24/1/2011).

"Masa tugas Satgas baru berakhir 30 Desember 2011, sekarang kan belum," ujar Julian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, Satgas adalah lembaga yang dibentuk Presiden dengan misi utama meningkatkan koordinasi antar lembaga hukum dan percepatan proses hukum. Di dalam Kepres juga sangat tegas disebutkan masa tugasnya, maka wajar Satgas bekerja sampai masa tugas resminya berakhir.

"Perpanjangan masa tugas atau tidak, tergantung evaluasi dari Presiden SBY. Bisa saja nantinya tidak diperpanjang sebab Satgas bukan lembaga permanen," ujar Julian.

"Tetapi dengan catatan, lembaga penegak hukum sudah mampu saling berkoordinasi dan kinerja meningkat," sambung dia.

Menyinggung pertemuan antara Presiden SBY dengan Satgas di Cikeas pada Sabtu 22 Januari lalu, dia sebut bukan mendadak. Satgas memang diberikan waktu 1x24 jam untuk memberikan laporan tertulis soal curhat Gayus Tambunan.

"Bukan karena Satgas yang belum selesai susun laporan, kebetulan saja Pak Presiden baru ada waktu Sabtu sore kemarin. Laporan dari Satgas sama dengan yang Satgas sampaikan kepada masyarakat," ungkap Julian. (lh/nwk)


Berita Terkait