Kapolda Sulsel: 9 Polisi Jadi Tersangka, 27 Diperiksa
Selasa, 04 Mei 2004 14:48 WIB
Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Yusuf Manggabarani menyatakan, hingga kini yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap 9 polisi. Sedangkan polisi yang diperiksa melonjak menjadi 27 orang.Yusuf yang telah diciopot sebagai Kapolda pada hari Minggu lalu menyatakan hal itu seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Sulsel, Edi Baramuli di Gedung DPRD, Jl.Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (4/5/2004).Salah satu perwira yang menjadi tersangka, yaitu Iptu Irwanto, penahanannya dialihkan ke Rutan Brimob agar kesaksiannya tidak campur aduk dengan yang lain. Sedangkan tersangka yang lain ditahan di Rutan Polda Sulsel.Sebelumnya, Kapolda bersama Rektor UMI Dr Ir Nazar Hamsyah, PR III UMI Ir Lambang Basri, dan Kasdam VII Wirabuana Mayjen Zulhan, bertemu dengan Ketua DPRD I Sulsel Edi Baramuli. Mereka melakukan pertemuan tertutup membicarakan lebih lanjut peristiwa UMI. Selain itu, mereka juga melakukan dengar pendapat dengan Komisi A DPRD di ruang Panitia Musyawarah lantai 2 Gedung DPRD Sulsel.Di tempat lain yaitu di Auditorum Al Gibra UMI, puluhan pengurus BEM se-Makassar menggelar pertemuan. Mereka juga mengeluarkan pernyatan sikap bersama.Isinya, mendesak aparat Polri yang terlibat insiden UMI agar dipecat dan mendesak Komnas HAM segera membawa kasus itu ke pengadilan.Sedangkan pada pukul 10.00 WITA tadi, anggota Komnas HAM Prof Ahmad Ali, meninjau kampus UMI. Kedatangan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu datang sebagai pribadi dan tidak mewakili institusinya.Dia menyebut kedatangannya ke UMI untuk mengumpulkan data awal. Ahmad Ali juga sempat berdialog dengan mahasiswa dan dosen.
(nrl/)











































