"Kita rapat dengan Kapolri pukul 09.00 WIB," ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Peter C Zulkifly, kepada detikcom, Senin (24/1/2011).
Peter menuturkan Komisi III DPR akan lebih menyoroti kurangnya kerja polisi dalam penegakan hukum. Termasuk diantaranya lambatnya pengusutan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, imbuh Peter, Komisi III DPR juga masih fokus terhadap pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi yang cukup keras terkait penanganan kasus hukum. Menurutnya setiap pejabat Polri harus memahami kapasitasnya dalam melaksanakan amanat Undang-undang.
"Kalau memang ada yang harus ditutupi ya jangan disampaikan ke publik. Sebagai Kabareskrim dia harusnya tahu mana yang untuk konsumsi publik dan mana yang tidak. Kita akan langsung tanyakan ke orangnya kalau nanti hadir," tandasnya. Sementara itu anggota Komisi III DPR dari FPKS, Nasir Jamil, akan mempertanyakan kesanggupan Polri dalam melaksanakan Instruksi Presiden. Kesiapan Polri melaksanakan instruksi Presiden SBY akan mempertegas penegakan hukum yang selama ini melempem."Disamping saya akan mengklarifikasi pernyataan Kabareskrim Ito Sumardi yang menyatakan bahwa jika penyimpangan di instansi pemerintah dibuka secara terbuka akan menurunkan kepercayaan kepada pemerintah," paparnya. (van/mpr)











































