"Saya sebagai sekjen partai tidak berkomentar banyak sehubungan Rustriningsih kader PDIP yang juga Wagub Jateng telah memilih pilihan politiknya sebagai ketua Nasdem Jateng silahkan saja itu hak asasi dan hak politik yang bersangkutan," ujar Tjahjo kepada detikcom, Senin (24/1/2011).
Namun demikian Tjahjo menuturkan ada AD/ART partai yang harus dipatuhi setiap kader PDIP. Aturan tegas akan berlaku jika Nasdem akhirnya mendeklarasikan diri sebagai partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang dimaksud Tjahjo adalah poin keanggotaan Rustriningsih di PDIP. Jika Nasdem berubah menjadi parpol maka Rustriningsih dengan sendirinya harus keluar dari PDIP.
"Setiap kader partai kan bisa baca AD/ART partai," tegasnya.
(van/mpr)











































