LBH Jakarta Protes Anggaran Pengadaan Tanah Pemprov DKI Rp 1,2 T

LBH Jakarta Protes Anggaran Pengadaan Tanah Pemprov DKI Rp 1,2 T

- detikNews
Minggu, 23 Jan 2011 16:18 WIB
Jakarta - Anggaran pengadaan tanah dalam APBD Pemprov DKI Jakarta yang mencapai Rp 1,2 triliun rawan digunakan untuk penggusuran rakyat miskin. Sebaliknya, biaya pelayanan warga miskin hanya Rp 571 juta. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pun memprotes ketimpangan ini.

LBH Jakarta menilai ada ketimpangan anggaran jika melihat total APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp 27,9 triliun. Pemprov DKI dianggap tidak memihak rakyat kecil. Selain itu, LBH Jakarta melihat proyek tersebut rawan korupsi.

"Anggaran itu dimuati 'lahan basah korupsi'. Anggaran diarahkan untuk menggusur rakyat melalui program pengadaan lahan Rp 22,1 miliar, pengadaan tanah Rp 126 miliar, dan pembebasan lahan Rp 1,079 triliun. Totalnya Rp 1,2 triliun," kata Kepala Divisi Litbang LBH Jakarta, Restaria Hutabarat, kepada wartawan di kantornya, Jl Dipenogoro 74, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut LBH Jakarta, angka tersebut perlu diperbaiki. Terutama pada program yang menyangkut masyarakat kecil.

"Sangat menyayangkan. Perlu merevisi APBD 2011 dengan mengalokasikan dana bagi pelayanan publik yang dirasakan langsung masyarakat miskin seperti kesehatan, pendidikan, penyediaan lapangan kerja," tukas Restaria.

(Ari/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini