Seperti diungkapkan Kanit SIM Satlantas Polres Malang Kota, Aiptu Adi Fajar Alamsyah, Minggu (23/1/2011), Irfan yang blasteran Indonesia-Belanda ini membuat SIM A dan SIM C sekaligus pada Sabtu (22/1) kemarin.
Irfan datang ke Mapolres Malang di Jl Jaksa Agung Suprapto Malang. Untuk melengkapi data diri, Irfan menggunakan alamat rumah di Jalan Perum Dirgantara II Blok C1/11 RT03/RW10, Kelurahan/Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Irfan kemarin mengurus SIM A dan SIM C sekaligus, katanya agar aman mengemudi di kota ini," kata Fajar saat dihubungi detikcom.
Fajar menambahkan, Irfan mengurus SIM di Polres Malang Kota, karena Irfan telah berdomisili di kota ini. Agar tidak melanggar hukum ketika berkendara. Irfan memutuskan untuk membuat SIM terlebih dahulu.
"Dia taat hukum, mau gunakan kendaraan urus SIM dulu," imbuh Fajar.
Irfan tentu saja menjadi perhatian pengunjung Mapolres ketika dia membuat SIM. Penggemar meminta foto bersama.
(fat/fay)











































