"Koalisi LSM mendesak MK memprioritaskan uji materi UU APBN-P 2011, sebab MK harus memprioritaskan uji materi yang memiliki batas waktu," ujar kuasa hukum aktivis, Gunawan kepada wartawan di Restoran Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Minggu (22/1/2010).
APBN-P yang dinilai tidak prorakyat meliputi 4 hal, yaitu kenaikan anggaran perjalanan dinas dan menurunnya subsidi dan bantuan sosial, pemotongan anggaran kesehatan, dana liar untuk perimbangan daerah, dan hilangnya jaminan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran belanja pegawai dan perjalanan dinas dalam APBN 2011 sebanyak Rp 23 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari anggaran untuk kepentingan rakyat seperti belanja subsidi dan bantual sosial sebanyak Rp 21,6 triliun.
FITRA juga mencatat, belanja kesehatan berkurang Rp 6,1 triliun. Jumlah itu hanya setengah persen dari APBN. Selain itu, APBN 2011 juga menyelipkan dana liar sebanyak Rp 7,7 triliun atas nama perimbangan daerah tanpa dirinci maksudnya.
"Untuk belanja kesehatan, seharusnya minimal 5 persen APBN di luar gaji. Selain itu, APBN sekarang lebih tertutup. Seperti belanja perjalanan, itu hanya ditulis belanja barang tidak ditulis rinci. Ini menutupi, perinciannya ditutupi," sindir Sekjen FITRA, Yuna Farhan di tempat yang sama.
(Ari/gun)










































