Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Usut Dugaan Rekayasa Kasus Antasari

Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Usut Dugaan Rekayasa Kasus Antasari

- detikNews
Minggu, 23 Jan 2011 09:02 WIB
Komnas HAM Didesak Bentuk TPF Usut Dugaan Rekayasa Kasus Antasari
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar pengakuan Gayus soal dugaan rekayasa kasus Antasari Azhar ditindaklanjuti. IPW menggagas agar Komnas HAM membuat Tim Pencari Fakta untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan rekayasa dalam Kasus Antasari," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (23/1/2011).

Menurut Neta, Gayus tidak sepenuhnya harus selalu salah. Kemungkinan adanya rekayasa dalam kasus Antasari bisa saja benar. "Sebab dalam jumpa persnya Gayus ungkapkan Polri tidak berani periksa Jaksa Cirus karena takut rekayasa kasus Antsari terbongkar," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neta mengklaim, rekayasa kasus mungkin saja terjadi pada Antasari. Karenanya, kasus ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

"Jika hal ini benar berarti telah terjadi pelanggran HAM & perampasan kemerdekaan pada eks Ketua KPK itu. Jika aksi rekayasa itu benar, Antasari harus bebas demi hukum," tukasnya.

Sejumlah nama pejabat dan penyidik juga dimintai keterangan. "Dugaan rekayasa ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah SBY telah lakukan kebohongan dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya. Untuk itu Komnas HAM harus segera panggil Gayus, Cirus, Susno, BHD, Kombes Iwan, mantan Kapolda Metro Wahyono, dan pejabat polri lainnya yang terlibat memproses kasus Antasari," paparnya.

Sebelumnya usai sidang vonis 7 tahun, Gayus menyebut Polri tidak akan berani mengusut Jaksa Cirus Sinaga. Sebabnya, Polri takut Cirus membongkar rahasia rekayasa kasus Antasari Azhar. Pernyataan ini dibantah oleh Mabes Polri. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar memastikan bahwa pernyataan Gayus tidak benar.

"Polri memastikan tidak ada rekayasa. Itu dugaan-dugaan saja. Itu harus ada alat-alat bukti. Soal deal-deal itu dugaan saja," kata Boy di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/1).

(ape/ape)


Berita Terkait