"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan rekayasa dalam Kasus Antasari," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (23/1/2011).
Menurut Neta, Gayus tidak sepenuhnya harus selalu salah. Kemungkinan adanya rekayasa dalam kasus Antasari bisa saja benar. "Sebab dalam jumpa persnya Gayus ungkapkan Polri tidak berani periksa Jaksa Cirus karena takut rekayasa kasus Antsari terbongkar," bebernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika hal ini benar berarti telah terjadi pelanggran HAM & perampasan kemerdekaan pada eks Ketua KPK itu. Jika aksi rekayasa itu benar, Antasari harus bebas demi hukum," tukasnya.
Sejumlah nama pejabat dan penyidik juga dimintai keterangan. "Dugaan rekayasa ini semakin menunjukkan bahwa pemerintah SBY telah lakukan kebohongan dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya. Untuk itu Komnas HAM harus segera panggil Gayus, Cirus, Susno, BHD, Kombes Iwan, mantan Kapolda Metro Wahyono, dan pejabat polri lainnya yang terlibat memproses kasus Antasari," paparnya.
Sebelumnya usai sidang vonis 7 tahun, Gayus menyebut Polri tidak akan berani mengusut Jaksa Cirus Sinaga. Sebabnya, Polri takut Cirus membongkar rahasia rekayasa kasus Antasari Azhar. Pernyataan ini dibantah oleh Mabes Polri. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar memastikan bahwa pernyataan Gayus tidak benar.
"Polri memastikan tidak ada rekayasa. Itu dugaan-dugaan saja. Itu harus ada alat-alat bukti. Soal deal-deal itu dugaan saja," kata Boy di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/1).
(ape/ape)










































