Menurut Juru Bicara Presiden Julian Adrin Pasha, pertemuan itu membahas perkembangan terbaru terkait kasus Gayus Tambunan pasca pengakuan Gayus usai putusan sidang, Rabu (19/1) lalu. Adapun yang dilaporkan tidak jauh berbeda dengan apa yang telah jelaskan saat jumpa pers tak lama saat Satgas memberikan keterangan pers.
"Presiden meminta kepada satgas untuk melaksanakan tupoksinya dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum yang ada Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan sebagainya," ujar Julian saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, SBY menekankan Satgas adalah lembaga yang bukan permanen. Apabila nanti lembaga penegak hukum yang ada telah menjalankan tugas dengan baik maka keberadaan Satgas sudah tidak diperlukan lagi.
"Bila mana nanti bagi lembaga penegak hukum yang ada telah menjalankan tugas mereka dalam kondisi demikian tidak lagi diperlukan satgas. Itu yang ditekankan oleh presiden tadi, dan presiden berharap agar Satgas dalam melaksanakan tugasnya bersinergi dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang lain," jelasnya.
Apakah ini sinyalemen Presiden akan membubarkan Satgas? "Presiden tidak menyatakan demikian bukan berarti presiden akan membubarkan Satgas, itu tidak sesuai dengan Keppres yang ditandatangani Presiden Desember 2009, tugas Satgas selama 2 tahun dengan catatan lembaga-lembaga hukum yang ada telah melaksanakan tugas dengan baik," tandasnya.
(anw/ape)











































