"Seperti Jaksa Cirus dengan kasus Antasari, pajak dengan Bakrie," ujar penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Pandjaitan, kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2011).
Pihak kepolisian mengaku menunggu hasil persidangan Gayus Tambunan jilid II, dalam kasus dugaan suap senilai Rp 28 miliar. Baru dari pengakuan Gayus, kepolisan mengembangkan kasus ini pada para penyuap. Tapi oleh IPW langkah itu dinilai terlalu lamban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson pun tidak heran dengan sikap polisi yang maju mundur mengusut keterlibatan Jaksa Cirus Sinaga dalam kasus ini. Cirus diduga memegang informasi penting dalam kasus Antasari sehingga polisi ragu-ragu melangkah lebih jauh.
"Cirus sangat berperan dalam kasus yang Rp 28 miliar itu. Para penyidik diduga kompromi dengan Cirus," tambah Johnson.
(rdf/lh)










































