"Saya curiga jangan-jangan statement itu bagian usaha unntuk mengelabui publik untuk tidak menyelesaikan kasus Gayus secara tuntas," ujar pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi, usai diskusi Politisasi Sepakbola di Kanto Kontras, Jl Mendut, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/1/2011).
Kasus Gayus, menurut Burhanuddin, harus tetap dibuka dan diselesaikan secara tuntas apapun resikonya. Bila dibiarkan tindak tuntas seperti sekarang, akan menjadi beban dan dosa sejarah negara kita bahkan membuat kasus yang jauh lebih besar tidak tersentuh sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, Burhanuddin sangat berharap KPK untuk bertindak proaktif dalam menyelesaikan kasus gayus pada kasus dana sebesar Rp 28 miliar dan uang deposit Gayus sebesar Rp 78 miliar. Sebab saat ini aparat kejaksaan dan kepolisian yang selama ini tangani kasus itu terbukti bekerja kurang optimal.
"Kalau di Kejaksaan dan kepolisian, ini membuat kasus Gayus tidak pernah mendapakan masa depan dalam proses penyelesiaian. Kita kehilangan kesabaran terhadap pollisi dan jaksa," ujarnya.
Burhanuddin juga berpesan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera meminta kepada Polri dan kejaksaan untuk menyerahkan bahan dan bukti penyedikina kepada KPK. "Disamping itu KPK juga harus prokatif," tegas Burhanuddin.
(fiq/lh)










































