"Tim independen yang dulu menangani kasus ini itu bentukan BHD. Saat ini mereka menduduki posisi- posisi kunci di Polri," sesal penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan, pada wartawan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/1/2011).
Menurut IPW, tim itulah yang dahulu membelokan arah penyidikan kasus Gayus Tambunan. Sebelum BHD lengser, terlebih dahulu dia mengangkat para anggota tim ini untuk mengisi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menegaskan IPW menyambut baik jika KPK turun tangan menangani kasus mafia pajak ini. Menurutnya KPK bisa fokus menangani uang Gayus yang Rp 28 miliar dan 74 miliar. KPK juga harus mengusut tuntas berbagai kasus penyuapan pada Gayus Tambunan.
"Sedangkan Mabes Polri tetap harus mengusut kasus perginya Gayus ke luar negeri dan kasus paspor palsu," tambahnya.
(rdf/lh)










































