"Red notice terhadap John Jerome Grice tersangka pemalsu paspor Gayus telah diterbitkan oleh (International Criminal Police Organization) ICPO Interpol dengan no kontrol A-434/1-2011," kata Kabagapenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (22/1/2011).
John Jerome diketahui seorang pemalsu paspor Sony Laksono milik Gayus Tambunan. Pria kelahiran California, Amerika Serikat ini telah kabur pada Juli 2010 ke sebuah negara di Asia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai persidangan Gayus juga menyinggung sosok Jerome. Terpidana kasus mafia hukum ini menyebut Jerome sebagai agen CIA yang sedang menyamar di Indonesia.
Dalam kasus pemalsuan paspor, Polri telah resmi menetapkan 3 tersangka yakni Gayus Tambunan, Ari Nur Irawan dan John Jerome Grice. Ketiganya dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
(ape/ken)











































