"Hal itu terlihat dari sikap pemerintah yang sampai saat ini belum meratifikasi atau mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control)," ujarnya.
Hal tersebut dikatakannya dalam acara seminar bertajuk 'Menyorot keraguan pemerintah Indonesia dalam meratifikasi atau aksesi terhadap FCTC' di Gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya No 62, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada rumor petani tembakau akan mati jika ada FCTC. Itu asumsi yang ditiupkan oleh produsen rokok. Jadi itu hanya dalih saja," katanya.
Kartono meminta pejabat-pejabat yang berkepentingan pada industri rokok juga memperhatikan kesehatan rakyatnya. Jangan hanya mengejar keuntungan pribadi semata.
"Menurut saya pemerintah tidak menandatangani karena ada lobi produsen rokok. Satu bukti kemunafikan. Pemerintah lebih mendukung 230 juta rakyat Indonesia merokok. Lebih baik rakyatnya merokok daripada pemerintah merugi," tudingnya.Β
(gah/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini