PWI Janji Tetapkan Standar Gaji Wartawan Pada 2012

PWI Janji Tetapkan Standar Gaji Wartawan Pada 2012

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 18:11 WIB
Jakarta - Haris Pers Nasional (HPN) akan diperingati di Nusa Tenggara Timur (NTT) bulan depan. Apakah dalam peringatan HPN tersebut juga akan ditetapkan standar minimal gaji untuk wartawan?

"Oh iya, standar gaji wartawan akan kami perjuangkan," janji Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Margiono, usai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (21/1/2011).

Saat ditanya kapan realisasinya, Margiono mengaku saat ini masih dalam tahap pematangan konsep. Pada 2012 nanti, standar gaji wartawan akan ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti 2012, sekarang ini kami masih sosialisasi terlebih dahulu. Setelah sosialisasi kami akan menetapkan standar gaji wartawan," jawabnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengeluarkan hasil survei mereka tentang standar gaji wartawan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jakarta. Di Jakarta, standar gaji wartawan lajang disebut AJI Rp 4,7 juta per bulan.

AJI juga merilis upah layak yang mestinya diberikan kepada jurnalis muda yang baru diangkat menjadi karyawan tetap. Untuk Surabaya Rp 3.864.850, Kediri Rp 2.836.557, Semarang Rp 3.240.081, Yogyakarta Rp 3.147.980, Medan Rp 3.816.120, Bandar Lampung Rp 2.568.462, Pontianak Rp 3.526.600, Batam Rp 4.243.030, Pekanbaru Rp 3.604.700, Makassar Rp 4.037.226, Kendari Rp 2.972.000, Palu Rp 2.150.066, Denpasar Rp 3.894.583, Kupang  Rp 3.929.228, dan Jayapura Rp 6.414.320.

(anw/lh)


Berita Terkait