"Jadi data yang tercatat di kita itu dia terakhir meninggalkan Indonesia sekitar bulan Juli 2010, sekitar 7 bulan lalu," ujar Kabag Humas Litigasi dan TU Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM MJ Barinbing, saat dihubungi wartawan, Jumat (21/1/2011).
Barinbing juga mengatakan, ternyata John pernah tinggal di Indonesia. Hanya saja dia lupa kapan tepatnya.
"Dia juga pernah tinggal di Indonesia. Tapi kapan dan di mananya saya lupa, karena nggak pegang data. Pokoknya yang saya ingat dia meninggalkan Indonesia Juli 2010," katanya.
Barinbing juga membenarkan John memiliki tiga papor. Identitas paspor tersebut juga dinyatakan sama.
"Benar dia punya paspor tiga. Identitasnya sama semua. Nama sama, fotonya sama, hanya nomornya (paspornya) yang berbeda," jelasnya.
Tak hanya itu, Barinbing juga membeberkan, kalau John pernah keluar masuk Indonesia sebanyak tiga kali. Tapi lagi-lagi karena tidak memegang data, Barinbing lupa waktunya.
"Tiga kali yang tercatat. Tapi saya lupa kapannya. Pokoknya Juli 2010 itu yang terakhir," tandasnya.
(lia/gah)











































