Prijanto Dukung Kasus BOS Dilaporkan ke Polisi

Prijanto Dukung Kasus BOS Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 16:03 WIB
Prijanto Dukung Kasus BOS Dilaporkan ke Polisi
Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, dicurigai melanggar azas keterbukaan informasi publik karena memberikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) aliran dana BOS. Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Bukannya melindungi anak buahnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, justru mendorong upaya ICW dan KAKP. Dia dicegat wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (21/1/2011).

"Kalau diperiksa polisi kan jadi tahu yang salah Kepala Dinas atau Kepala Sekolah. Bisa saja memang Kepsek yang badel tidak buat SPJ Kadis yang sengaja menyembunyikan SPJ," ujar Prijanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purnawirawan TNI bintang dua ini menegaskan dirinya tidak akan membela bawahannya yang terbukti bersalah. Justru untuk setiap kesalahan harus ada penegakan hukum.

"Kalau salah yang serahkan pada pihak berwenang dan biarkan hukum yang menentukannya," imbuhnya.

Sebelumnya ICW dan perwakilan orang siswa yang mengatasnamakan Koalisi Anti Korupsi
Pendidikan (KAKP) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Mereka meminta SPJ atas aliran dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Ibukota.

Namun permintaan KAKP ini kembali tidak mendapat tanggapan dari Disdik DKI. "Kita akan laporkan Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto ke Polda Metro Jaya, karena telah melanggar keterbukaan informasi publik," ujar peneliti senior ICW, Febri Hendri kepada wartawan di kantor Disdik DKI Jakarta.


(her/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads