"Enggak semudah itu untuk keluar dari sini. Setiap warga binaan harus ada izin tertanda tangan dari keluarga dan pengacaranya, serta diketahui oleh pihak kelurahan, izinnya panjang," kata Kepala Pengamanan LP Cipinang Tonny Nainggolan kepada detikcom via telepon, Jumat (21/1/2011).
Dikatakan dia, Sjahril Djohan sejak mendekam di LP Cipinang Selasa 18 Januari 2011 malam tidak pernah keluar dari balik tembok penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain harus menempuh jalur perizinan panjang, kata Tonny, setiap napi yang nantinya mendapatkan izin keluar penjara harus bersama pengawalan. "Ada pengawalan plus dua petugas Lapas dan dua dari polisi," kata dia.
Tonny menambahkan, belum ada permohonan izin yang diajukan Sjahril Djohan kepada pihak LP terkait menghadiri acara keluarga atau terkait perizinan lainnya.
SJ ditempatkan di blok isolasi kamar 108 satu sel dengan Wiliardi Wizar.
Sebelumnya sempat berhembus kabar terpidana kasus mafia hukum Sjahril Djohan meninggalkan LP Cipinang dan menghadiri acara keluarga di kediamannya.
Namun isu itu dibantah saat dikonfirmasi pada kuasa hukum Sjahril, Hotma Sitompoel. Polri juga menegaskan Sjahril ada di LP Cipinang dan bukan menjadi tanggung jawab Polri lagi.
(ahy/aan)











































