Absen Masuk Kantor Tanpa Keterangan, Jaksa Cirus Terancam Dipecat

Absen Masuk Kantor Tanpa Keterangan, Jaksa Cirus Terancam Dipecat

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 15:25 WIB
Jakarta - Jaksa Cirus Sinaga terancam sanksi dipecat. Jaksa yang pernah menjadi ketua tim jaksa untuk kasus Munir dan Antasari ini sudah 1 minggu absen masuk kantor tanpa keterangan. Sanksi mengancam Cirus.

"Katanya beberapa hari lalu dia masuk. Apakah dia sudah sembuh atau melaporkan bahwa masih ada izin dari dokter, sepanjang dia izin dari dokter sih enggak apa-apa. Tapi kalau tidak ada, nanti kita proses," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2011).

Cirus pernah izin sakit selama 3 minggu, Marwan mengaku pihaknya masih memantau kondisi jaksa Cirus saat ini. Dia ingin memastikan apakah Cirus benar tidak masuk atau ternyata sudah kembali masuk kerja.

Jika dari hasil pemantauan, diketahui bahwa memang Cirus tidak masuk kerja tanpa keterangan secara berturut-turut, menurut Marwan, akan ada sanksi tegas bagi Cirus. Hal ini sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Cirus kini tengah diselidiki terkait kasus Gayus Tambunan.

"Seorang PNS yang meninggalkan pekerjaannya tidak ada keterangan selama 45 hari berturut-turut, diberhentikan dengan tidak hormat," terang Marwan.

Marwan menambahkan, jika memang nantinya terbukti bahwa Cirus meninggalkan tugas dalam jangka waktu yang lama tanpa alasan, pihaknya tak akan segan menerapkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Cirus.

"Jadi kita tidak usah menunggu-nunggu itu. Kalau memang ternyata sekian hari meninggalkan tugas tanpa alasan itu. Kecuali kalau memang dia menunjukan bukti keterangan sakit. Tapi masa sakit terus-terusan," tandasnya.

(nvc/ndr)


Berita Terkait