"Terus terang kita hingga saat ini belum menemukan siapa pemiliknya, karena para tersangka yang kita amankan tidak mengakui sebagai pemilik ladang ganja tersebut," ungkap Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiat Hidayat, di kantornya, Jumat (21/1/2011) kepada wartawan.
Ladang ganja tersebut berada di sebuah lereng dengan kemiringan curam, dan berada di sela-sela semak belukar. "Sepintas memang tidak terlihat seperti pohon ganja," tambah Yayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kusnadilah yang menemukan ladang ganja di lereng Gunung Burak, ganja tersebut lantas dijual sebanyak 3 kali kepada Gandi dan pernah memberikan ganja secara cuma-cuma kepada Taryana," ujar yayat.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Nurdjaman mengatakan bahwa dari 297 batang pohon ganja tersebut rata-rata panjangnya mencapai 120 cm. Namun terlihat pada ujung pohon ada bekas potongan yang diduga telah dipanen sebelumnya.
"Kemungkinan tinggi pohon ganja sebelum dipanen mencapai lebih dari 1 meter," tambahnya.
(fay/nrl)











































