"Semangatnya kan diawasi Timwas Century, jangan hak menyatakan pendapat," ujar Sekjen PAN, Taufik Kurniawan, di dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Hal ini disampaikan Taufik menanggapi pertanyaan wartawan terkait sikap PAN terhadap penggunaan hak menyatakan pendapat DPR atas kasus Century. Sejumlah fraksi seperti Golkar dan PDIP sudah bersiap menggunakan hak ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau digulirkan itu (hak menyatakan pendapat) membuang energi," papar Taufik.
Taufik lalu menilai instruksi Presiden terkait penegakan hukum harus dimaknai dalam skala besar terkait kasus Century. Ia mengaku optimis penegak hukum dapat megusut tuntas kasus Century.
"Sehingga yang diputuskan oleh rapat paripurna bisa dituntaskan, apalagi ada inpres yang baru," tegasnya.
(van/lh)










































