KPK Bertindak Jika Proyek Rumah Dinas DPR Terindikasi Korupsi

KPK Bertindak Jika Proyek Rumah Dinas DPR Terindikasi Korupsi

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 14:46 WIB
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta KPK menyelidiki potensi korupsi yang cukup besar di balik pembangunan rumah dinas anggota DPR yang molor. KPK tak ragu melakukan penindakan jika memang ada indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

"KPK akan menangani bila ada indikasi korupsinya," ujar Pimpinan KPK M Jasin menjawab pertanyaan tentang kesiapan pihaknya menindaklanjuti permintaan untuk menyelidiki potensi korupsi dalam pembangunan rumah dinas DPR, saat dihubungi, Jumat (21/1/2011).

Untuk pengawasan terhadap rumah jabatan DPR, menurut Jasin, pemantauan yang dilakukan KPK dapat lebih optimal. Sebab, lembaga antikorupsi tersebut dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dapat dilakukan berkat KPK Whistle Blower System yang dapat diakses masyarakat luas. "Itu alat pengaduan canggih berbasis web. Jadi dapat membantu KPK di samping pro aktif memantau," papar Jasin.

Sebelumnya, Marzuki meminta KPK menyelidiki potensi korupsi di DPR. Utamanya, potensi korupsi yang cukup besar di balik pembangunan rumah dinas anggota DPR yang molor.

Potensi korupsi ini diduga karena membengkaknya anggaran pembangunan rumah dinas anggota DPR. Kontraktor juga menunda-nunda waktu penyelesaian rumah dinas yang seharusnya siap pakai bulan September lalu.

"KPK silakan menyelidiki, kalau ada korupsi silakan ditindaklanjuti. KPK mau masuk sekarang, ya, silakan saja," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010), lalu.

Marzuki juga menuturkan, detail pembangunan rumah jabatan DPR diatur oleh Setjen DPR. DPR hanya tahu jadi dan memakai saja. "Pantas tidak pantasnya itu kan terserah Sekjen," terang Marzuki.

(fjr/irw)


Berita Terkait