"Ada peristiwa lain yg lebih penting yang harus dilakukan oleh bangsa dan negara ini," kata Ketua MA, Harifin A Tumpa, menanggapi kasus Gayus Tambunan usai salat Jumat di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Menurut Harifin, masalah itu adalah reformasi perpajakan di Indonesia. Masyarakat melihat sistem perpajakan di negara ini banyak peyimpangan. Proses peradilan pajak sendiri menurutnya juga tidak jelas.
"Pengawasannya tidak ketat, peradilan pajaknya tidak jelas. Kenapa bukan itu (yang dipermasalahkan) supaya yang ke depannya tidak terjadi lagi?" tanya Harifin.
"Inilah kenapa bangsa ini tidak bisa maju karena selalu melihat ke belakang. Seluruhnya dilihat ke belakang, tidak melihat ke depan. Kenapa?" ujar Harifin kepada wartawan.
"Seperti reformasi pengadilan pajak, sistem agar supaya bagaimana pajak yang tetap tidak ada lagi restitusi pajak. Bagaimana mengawasinya?" tandasnya.
Bagaimana kalau peradilan pajak diletakkan di bawah MA saja?
"Tentu, semua peradilan yang ada di bawah pengawasan MA sesuai UUD 1945. Semua orang harus tunduk pada UUD," pintanya.
(asp/irw)











































