Polisi Kejar Bukti Suap Atas Gayus dari 151 Perusahaan

Polisi Kejar Bukti Suap Atas Gayus dari 151 Perusahaan

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 14:21 WIB
Jakarta - Polisi menelusuri bukti-bukti pidana untuk kasus suap atas Gayus Tambunan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan atas perusahaan-perusahaan yang terkait Gayus.

"Ini kan lagi dicari. Didalami terus. Ada nggak yang menyuap Gayus," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jl, Trunojoyo, Jakarta, Jumat (21/1/2011).

Polisi saat ini masih mempelajari berkas-berkas 151 perusahaan yang dipegang Gayus selama menjadi pegawai Pajak. Polisi telah menerima data perusahaan tersebut dari Ditjen Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada yang 151 perusahaan itu. Kita cari ada nggak penyuapan itu," tutupnya.

Gayus telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas dugaan penyelewengan kasus pajak PT SAT. Gayus diduga merugikan negara Rp 570 juta.

(ndr/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads