PBHI: Aksi Polri ke UMI Bukan Pelanggaran Etika Tapi HAM

PBHI: Aksi Polri ke UMI Bukan Pelanggaran Etika Tapi HAM

- detikNews
Selasa, 04 Mei 2004 08:23 WIB
Jakarta - Aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh Polri di kampus UMI sebagai bukti tidak berubahnya institusi kepolisian menjadi guardian of civil society. Bahkan, aksi penyerangan itu justru masih menghadirkan tradisi atau perilaku militeristik yang makin menggila."Aksi penyerangan itu adalah ancaman serius terhadap gerakan pro demokrasi dan HAM. Kita sangat mengutuk aksi over ackting yang dilakukan oleh Polri," kata Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan dalam keterangan persnya kepada detikcom di Jakarta, Selasa (4/5/2004).PBHI menilai aksi kekerasan oleh Polri jelas bukan merupakan pelanggaran dalam konteks etika profesi, tapi juga sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum pidana dan HAM. "Tindakan polisi sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan juga melanggar UU No 26 tahun 2003 tentang HAM," katanya.PBHI menilai pertanggungjawaban aksi penyerbuan itu tidak hanya pada level pelaku di lapangan saja, akan tetapi harus meluas hingga ke level komando yang bertanggungjawab atas keamanan di negeri ini. "Untuk itu, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar harus dicopot dari jabatannya. Karena aksi kekerasan bukan hanya terjadi di UMI saja, melainkan daerah lainnya juga," tandasnya. (mar/)


Berita Terkait