TPABB dan TPM Temui DPR

TPABB dan TPM Temui DPR

- detikNews
Selasa, 04 Mei 2004 07:22 WIB
Jakarta - Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir (TPABB) dan Tim Pembela Muslim (TPM) akan bertemu dengan Komisi II DPR untuk melaporkan sikap polisi yang memaksakan penyidikan terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Mereka juga akan meminta DPR untuk melakukan klarifikasi soal adanya isu pertemuan Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) Tom Ridgh dengan Presiden Megawati, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono (sebelum mundur-red), dan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar."Kita akan bertemu dengan Komisi II DPR hari ini pukul 11.00 WIB. Bukan hanya TPABB saja tapi juga TPM. Selain masalah ustadz Ba'asyir kita juga akan mengaduka masalah lainnya," kata Mahendradatta, koordinator TPM yang juga wakil koordinator TPABB.Pertemuan ketiga pejabat AS dan Indonesia itu, berdasarkan informasi yang didapat bukan lah membawa bukti-bukti atas pemeriksaan Hambali, melainkan membawa nama-nama anak pejabat di Indonesia yang bersekolah di AS. "Apa tujuan AS memberikan daftar nama-nama anak pejabat itu. Apakah ini bukan sebagai bentuk ancaman tidak langsung," kata Mahendradatta saat dihubungi detikcom melalui telepon di Jakarta, Selasa (4/5/2004).Makanya nanti dalam persidangan praperadilan yang akan diajukan TPABB maupun persidangan kasus Ba'asyir lainnya diminta agar majelis hakim yang menyidangkannya bukan yang mempunyai anak yang bersekolah di AS. "Karena AS bisa memakai cara apa saja untuk mewujudkan tujuannya," katanya.Mahendradatta hingga kini belum dapat memastikan kapan rencana praperadilan terhadap penahanan Abu Bakar Ba'asyir oleh polisi itu akan didaftarkan ke pengadilan. "Kita masih mempersiapkannya," kata Mahendradatta.Dia menilai bukti-bukti yang diajukan oleh polisi sangat lemah dan semuanya pernah dipatahkan dalam proses pengadilan sebelumnya. Bukti Ba'asyir hadir di akademi militer di Mindanao, kata Mahendradatta, itu tidak berdasar, karena Ba'asyir tidak pernah hadir di tempat itu. "Ba'asyir bagaimana mungkin bisa berada di Filipina karena saat itu dia tidak bisa kemana-mana karena masalah parpor. Dan MILF tidak ada hubungannya dengan JI," katanya.Bukti lainnya mengenai Nasir Abbas yang dilantik oleh Ba'asyir menjadi Mantiqi III juga terlalu lemah, karena tidak ada saksi yang melihat. "Model bukti seperti ini pengakuan Fazi Abu Bakar Bafana pada persidangan sebelumnya yang kemudian juga dipatahkan. Selain itu, kalau pelantikannya di Ngeruki, tidak ada santri atau guru di Ngeruki yang peranah melihat Nasir Abbas," ungkapnya.Bukti ketiga yang menyebutkan, adanya laporan semester akhir kegiatan akademi militer yang ditujukan ke Amir Jemaah Islamiyah (JI) Abu Bakar Ba'asyir dinilai juga sangat lucu. "Karena laporan itu dialamatkan ke Ngeruki dengan nama Abdus Sammad sedangkan di Indonesia ustadz dikenal dengan nama Ba'asyir," katanya. "Dan yang mengherankan lagi, laporan itu sama sekali tidak dikirimkan selama lebih dari dua tahun. Dan kemudian ditemukan polisi dengan kondisi tidak terkirim. Ini menimbulkan dugaan kalau laporan itu direkayasa," tandasnya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads