"Pertama kita akan menunggu pernyataan pemerintah secara resmi dalam hal ini Mendagri dan Menkumham. Kemudian kami akan melakukan RDP dan RDPU dengan para ahli dan tokoh masyarakat," ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harapah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Chairuman menuturkan Komisi II DPR sudah menjadwalkan kunjungan ke Yogyakarta. Rencananya dalam kunjungan ini DPR akan menjaring aspirasi rakyat Yogya atas keistimewaan daerahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar ini menuturkan pembahasan RUUK DIY tidak langsung mengarah perdebatan soal posisi Gubernur DIY. Komisi II akan membahas tujuh poin keistimewaan DIY.
"Seluruhnya tentu akan kita tinjau, seluruh keistimewaan Yogyakarta, bukan hanya penetapan atau bukan. Itu kan hanya salah satu aspek pelaksanaan keistimewaan," terangnya.
Posisi partainya pun hingga saat ini belum memastikan mendukung draf pemerintah. "Nanti setelah kita mendengar pernyataan pemerintah, nanti di DIM kita," kata Chairuman.
(van/ken)











































