DPR Rapat Rutin dengan Mendagri Soal RUUK DIY

DPR Rapat Rutin dengan Mendagri Soal RUUK DIY

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 12:11 WIB
DPR Rapat Rutin dengan Mendagri Soal RUUK DIY
Jakarta - Komisi II DPR memulai pembahasan awal RUU Keistimewaan DIY. Komisi II DPR pun menjadwalkan rapat rutin dengan Menndagri Gamawan Fauzi terkait RUU Keistimewaan DIY.

Komisi II DPR akan mengadakan rapat perdana dengan Mendagri terkait RUUK DIY Rabu (26/1/2011). Rapat dengan MEndagri, Mennkum HAM, dan DPD RI ini mengagendakan keterangan penjelasan pemerintah atas RUUK DIY.

Setelah itu Komisi II DPR mengagendakan rapat dengan Menkum HAM, dan DPD, pada hari Rabu (2/2/2011). Rapat ini mengagendakan pandangan fraksi dan DPD terkait penjelasan pemerintah atas RUUK DIY juga mekanisme pembahasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pada tanggal 7-24 Februari 2011, Komisi II DPR rutin menggelar RDP soal RUUK DIY. DPR selanjutnya akan mengunjungi DIY untuk menyerap aspirasi dari stakeholders di DIY.

Kemudian setelah DPR merasa cukup menyerap aspirasi rakyat, Komisi II DPR mulai menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUUK DIY.

"Selasa 25 Februari 2011 penyerahan DIM fraksi ke sekretariat komisi II DPR RI dan sekretariat mengompilasi DIM fraksi. Lalu 1 Maret 2011 raker dengan Mendagri, Menkum HAM, dan DPD, membahas DIM sampai diserahkan ke Panja," ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, kepada detikcom, Jumat (21/2011).

Setelah itu Panja mengagendakan penyampaian pengantar masing-masing fraksi atas DIM RUU tentang keistimewaan DIY (pemerintah diberi kesempatan untuk mempelajari DIM dari fraksi selama satu minggu). Rapat panja, timus dan timsin dengan pejabat Eselon I pun kemudian digelar.

"Proses berjalan dan dijadwalkan 8 April 2011 akan masuk paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II," tandasnya.

(van/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads