Komisi II DPR akan mengadakan rapat perdana dengan Mendagri terkait RUUK DIY Rabu (26/1/2011). Rapat dengan MEndagri, Mennkum HAM, dan DPD RI ini mengagendakan keterangan penjelasan pemerintah atas RUUK DIY.
Setelah itu Komisi II DPR mengagendakan rapat dengan Menkum HAM, dan DPD, pada hari Rabu (2/2/2011). Rapat ini mengagendakan pandangan fraksi dan DPD terkait penjelasan pemerintah atas RUUK DIY juga mekanisme pembahasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian setelah DPR merasa cukup menyerap aspirasi rakyat, Komisi II DPR mulai menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUUK DIY.
"Selasa 25 Februari 2011 penyerahan DIM fraksi ke sekretariat komisi II DPR RI dan sekretariat mengompilasi DIM fraksi. Lalu 1 Maret 2011 raker dengan Mendagri, Menkum HAM, dan DPD, membahas DIM sampai diserahkan ke Panja," ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, kepada detikcom, Jumat (21/2011).
Setelah itu Panja mengagendakan penyampaian pengantar masing-masing fraksi atas DIM RUU tentang keistimewaan DIY (pemerintah diberi kesempatan untuk mempelajari DIM dari fraksi selama satu minggu). Rapat panja, timus dan timsin dengan pejabat Eselon I pun kemudian digelar.
"Proses berjalan dan dijadwalkan 8 April 2011 akan masuk paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II," tandasnya.
(van/ken)











































