Pengacara: Cirus Tak Rekayasa Kasus Antasari Azhar

Pengacara: Cirus Tak Rekayasa Kasus Antasari Azhar

- detikNews
Jumat, 21 Jan 2011 11:18 WIB
Pengacara: Cirus Tak Rekayasa Kasus Antasari Azhar
Jakarta - Gayus Tambunan menyeret nama Cirus Sinaga dalam kasus Antasari Azhar. Pengacara Cirus , Tumbur Simanjuntak, menegaskan kliennya tidak pernah merekasaya kasus Antasari. Cirus hanya menjalankan tugasnya sebagai jaksa penuntut umum atas perkara yang membuat Antasari divonis 18 tahun penjara itu.

"Cirus ini kan hanya sebagai penuntut umum. Berkas yang diserahkan polisi, itulah yang dilimpahkan ke pengadilan. Nggak ada rekayasa," ujar Tumbur ketika dihubungi detikcom, Jum'at (21/1/2011).

Tumbur mengaku heran dengan dugaan rekayasa dalam kasus Antasari yang melibatkan kliennya. "Rekayasa di mananya? Cirus hanya menerima berkas dari Mabes Polri dan melimpahkannya ke pengadilan. Tanpa ditambah dan dikurangi. Dan berkas itulah yang di pakai oleh hakim kan? Bagaimana bilang Cirus merekayasa?" kata Tumbur heran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai dugaan suap yang dilakukan Gayus Tambunan kepada kliennya, ia pun minta hal itu dibuktikan. "Kalau Gayus bilang ngasih jaksa sekian polisi sekian, buktinya di mana?" tanyanya.Β  Ia juga menegaskan kliennya dan Gayus tidak pernah bertemu.

Pada 19 Januari, secara tidak langsung Gayus mengungkap bahwa Satgas merilis isu seputar penggelapan pajak perusahaan Aburizal Bakrie agar kasus rekayasa Antasari Azhar yang dipegang Cirus tertutupi.

Antasari, mantan Ketua KPK, menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnen. Dalam kasus tersebut, Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umum. Pada saat bersamaan, Cirus juga menangani kasus Gayus dalam perkara penggelapan pajak di PN Tangerang pada 2009.

Pihak pengacara Antasari tengah menjajaki akan melakukan pendalaman terhadap pernyataan Gayus tersebut. Mereka menyatakan curhat Gayus tersebut menyiratkan memang ada rekayasa dalam penanganan kasus Antasari Azhar sehingga memudahkan jalan mereka untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

(adi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads