Terus Jajaki Koalisi, PKB-PPP Tentukan Sikap 7 Mei
Senin, 03 Mei 2004 15:03 WIB
Jakarta - PKB dan PPP terus melakukan pendalaman dan penjajakan kemungkinan berkoalisi untuk memunculkan satu nama capres atau cawapres. Keputusan finalnya akan diambil pada tanggal 7 Mei sambil menunggu putusan Mahkamah Agung tentang judicial review terhadap SK KPU tentang persyaratan kesehatan presiden yang diajukan PKB.Adanya penjajakan menuju koalisi ini disampaikan Ketua umum PKB Alwi Shihab dan Ketua umum PPP Hamzah Haz seusai melakukan pertemuan di kediaman pribadi Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta Timur, Senin (3/5/204)."Insya Allah tanggal 7, karena masih menunggu MA. Kita diterima pak Hamzah Haz dengan rasa persaudaraan. Kita ingin melihat hubungan yang akrab antara PKB dan PPP yang perlu dipererat," ujar Alwi.Alwi, yang dalam pertemuan ini didampingi Ketua DPP PKB AS Hikam, menyatakansetelah keputusan MA maka kedua pihak akan melanjutkan pembcaraan secara mendalam. "Tapi pada hari ini pembicaraan lebih sebagai upaya bersama untuk meletakkan pondasi yang kokoh ke arah hubungan yang lebih erat," jelasnya.Sementara Hamzah Haz menyatakan pertemuan ini untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid. "Ini terus dilakukan untuk menyamakan persepsi. Finalnya nanti setelah tanggal 7 Mei. Paling tidak kita ingin melihat kemungkinan untuk memberi kontribusi pada pemilu presiden untuk bangsa dan negara. Dan bukan kepentingan partai," jelasnya.Ketika ditanya apakah ia bersedia jadi cawapres dari PKB, Hamzah menyatakan belum memutuskan sampai sejauh itu. "Belum. Tiap menit politik bisa berubah. Tetapi kita harus ingat kepada Allah. Kalau menghendaki (menjadi pimpinan nasional) kita jangan menolak."Alwi, ketika didesak dengan pertanyaan apakah koalisi dengan PPP untuk mengusung satu nama capres-cawapres, memberi jawaban senada. "Belum sampai ke sana. Kita masih membangun pondasi. Baru membangun bangunannya."Untuk diketahui Gus Dur putusan MA yang menolak permohonan judicial review yang mereka ajukan terhadap SK KPU tentang syarat kesehatan calon presiden sebagai belum final. Gus Dur berniat menemui Ketua MA Bagir Manan dan meminta agar menganulir putusan MA yang menolak judicial review yang diajukan PKB.
(gtp/)











































