"Kita kemarin memang sangat surprise dengan statement Gayus yang tiba-tiba nyentil Cirus (Cirus Sinaga, Jaksa Penuntut Umum kasus Antasari) dan Antasari. Tentu kita pasang kuping kenapa tiba-tiba Gayus ngomong gitu. Statement singkat itu membuat kita lebih yakin perkara Antasari itu adalah perkara rekayasa," ujar pengacara Antasari Azhar, Muhammad Assegaf, ketika dihubungi detikcom, Jum'at (21/1/2011).
Dalam curhatnya Gayus mengungkap Satgas merilis isu seputar penggelapan pajak perusahaan Aburizal Bakrie agar kasus Antasari Azhar tertutupi. Antasari, mantan Ketua KPK ini menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnen. Dalam kasus tersebut, Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umum. Pada saat bersamaan, Cirus juga menangani kasus Gayus dalam perkara penggelapan pajak di PN Tangerang pada 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assegaf menjajaki untuk mengorek keterangan dari Gayus. "Kita akan lebih mendalami pernyataan Gayus tadi. Kita akan memcoba berhubungan dengan pengacara Gayus dulu," ujar pengacara senior ini.Β
Namun, Assegaf belum dapat memastikan kapan dirinya akan menemui Gayus. Dia juga perlu berkoordinasi dulu dengan tim pengacara Antasari.
"Kita belum tahu, mungkin saya akan mengusulkan dulu ke tim. Tapi paling tidak, apa yg diungkap Gayus itu perlu didalami," tutup Assegaf.
Antasari divonis 18 tahun oleh pengadilan dan dikuatkan oleh MA dalam putusan kasasi. Pernyataan Gayus terbaru semakin menguatkan niat kubu Antasari untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
(adi/nrl)











































