"Jika Airputih merasa dipersulit dalam proses, Kominfo terbuka untuk perlancar proses. Prosedur perlu untuk keselamatan publik," tulis pihak Kemenkominfo dalam akun resmi twitternya @kemkominfo, Jumat (21/1/2011).
Sejak awal, lembaga yang dipimpin Tifatul Sembiring tak berniat untuk menghambat misi kemanusiaan yayasan Airputih. Apa yang disampaikan staf Kemenkominfo dalam rapat BNPB adalah prosedur yang memang harus dipatuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasanya Airputih telah punya akses komunikasi ke jajaran berwenang Kominfo. Kami selalu dukung setiap usaha kemanusiaan," sambungnya.
Staf Khusus Menkominfo, Mabruri menambahkan, memang benar ada rapat pertemuan di kantor BNPB. Dia juga mengaku ada pelarangan alat telekomunikasi yang tak bersertifikasi di daerah bencana.
"Tetapi tidak ada khusus melarang atau menyebutkan komunitas Air Putih," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Airputih Imron Fauzi menerangkan, syarat perizinan dari Kemenkominfo menghambat proses penyaluran bantuan komunikasi di Mentawai, Sumbar. Saat bertemu para pejabat dari Ditjen Postel Kemenkominfo dalam diskusi di BNPB, bantuan tersebut dikatakan harus memiliki izin atau sertifikasi.
Yayasan Airputih keberatan dengan aturan tersebut. Alasannya, sebagai lembaga non-profit, Airputih tak mau disamakan aturannya dengan perusahaan komersil.
(mad/adi)










































