"Awal pengungkapan kasus ini ketika orangtua mencurigai perubahan sikap anak-anak mereka, korban yang tadinya sopan menjadi tidak sopan. Yang awalnya tidak pernah melawan, jadi suka melawan," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Hal itu disampaikan Arist dalam jumpa pers di kantor Komnas PA, Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guru itu melihat lebih jauh dia melihat ada di Facebook, anak didiknya yang menggunakan celana pendek. Guru yang tanggap itu langsung memanggil anak tersebut dan di situ mulai terungkap kasus ini. Mungkin ini pengaruh narkoba," jelasnya.
Para korban, lanjutnya, tidak terjerat lewat Facebook melainkan dijebak dengan bujuk rayu pelaku yang menjanjikan sejumlah uang. Sedangkan menurut pengakuan salah satu pengakuan orangtua korban A (15), Eti (43) mengeluhkan anaknya yang berubah menjadi pemberontak, dari yang biasanya penurut.
"Anak saya yang biasanya penurut jadi melawan. Dan jadi susah tidur. Kejiwaannya stres. Saya sempat bingung, ada apa dengan anak saya. Akhirnya saya sering sharing dengan guru. Kalau anak saya tidak masuk, guru kasih tahu. Sebaliknya juga begitu," jelas Etik.
Sebelumnya aparat Polres Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap penjualan anak baru gede (ABG) untuk memuaskan nafsu seksual para pria hidung belang. Bisnis itu dilakoni tersangka Ade melalui situs jejaring sosial facebook.
"Tersangka ini melakukan bisnisnya melalui facebook," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Yoyon Toni Saputra saat dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2011).
Di Facebook, tersangka memasang foto gadis belia yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tersangka juga kemudian mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk pemesanan.
5 Korban dalam kasus penjualan ABG melalui jejaring sosial di Jakarta Pusat, juga dicekoki sabu oleh para tersangka. Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta polisi mengungkap jaringan itu.
"Ternyata ada sindikat narkoba di dalamnya. Polisi harus mengungkap sindikat narkoba tersebut," ujar Aris di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2011).
3 Korban yakni Y (13), K (12), Z (14) dan orangtuanya mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Sedangkan 2 korban lainnya tidak datang.
(nwk/fay)











































