"Sejak pengejaran pada 19 Januari 2011, ada lima orang yang ditangkap dari pukul 15.00 WIB Rabu kemarin sampai pukul 05.00 WIB pagi tadi," kata Kasatserse Polres Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal, di Mapolres Depok, Jl Marganda Raya, Kamis (20/1/2011).
Kelima pelaku yang ditangkap adalah ISS (19), S alias S (28), AIS (23), AS (29), dan J (33). ISS dan J ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Namun Ade tidak menyebutkan mereka ditangkap di mana saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
10 Kali aksi mereka adalah sebagai berikut:
1. 28 Agustus 2010 dengan angkot D02 Depok-Depok II Timur, di Jl Siliwangi depan kompleks Vila Novo, Pancoran Mas, Depok. Korban bernama LAZ.
2. 31 Agustus 2010 dengan angkot D06 Depok-Simpangan di Jl Tole Iskandar depan RS Hermina. Korban bernama SST.
3. 3 September 2010 dengan angkot D06 Depok-Simpangan di jembatan Panus depan kompleks Vila Novo, Pancoran Mas. Korban bernama LSS.
4. 21 September 2010 dengan angkot D06 di Jl Siliwangi depan perumahan Lembah Pancoran Mas. Korban bernama FM.
5. 21 Oktober 2010 dengan angkot D10 Depok-Pasar Pucung di jembatan Kota Kembang. Korban bernama PK.
6. 12 November 2010 dengan angkot D03 Depok-Parung di Jl Raya Sawangan, Rangkapan Jaya. Korban bernama HA.
7. 9 Desember 2010 dengan angkot D11 Depok-Pal di Jl Margonda Raya depan Hotel Bumi Wiyata Depok. Korban bernama MLS.
8. 18 Desember 2010 dengan angkot D11 Depok-Pal di Jl Margonda Raya depan Gang Pinang. Korban bernama RRS.
9. 6 Desember 2010 dengan angkot D02 Depok-Depok II Timur di Jl Flamboyan Sukmajaya Depok. Korban bernama S.
10. 2 Januari 2011 dengan angkot D04 Depok-Kukusan di Jl Arif Rahman Hakim, Depok. Korban bernama ET.
"Dari penangkapan, penyidik menyita barang bukti pencurian dengan kekerasan, di antaranya 2 angkot D07 Suzuki Carry biru nopol B 1053 IL dan nopol B 2392 OG," katanya.
Modus operandi pelaku adalah dengan cara menggunakan angkot dan mencari sasaran penumpang angkutan. Setelah korban di dalam angkutan, pelaku membekap korban dan menutup mulut, mata, tangan dan kaki korban dengan lakban. Pelaku diancam dengan senjata tajam sambil barang-barangnya diambil. Setelah barang diambil, pelaku membuang korban dengan mata, mulut, tangan, dan kaki masih dilakban.
"5 pelaku lain masih dalam pengejaran. Bila dalam 1x24 jam tidak menyerahkan diri, akan dikenakan hukuman terukur. Dengan ini masyarakat jangan takut lagi menggunakan angkot. Otaknya sudah diketahui dan siap dilakukan penangkapan," tutupnya.
Kasus ini baru terkuak setelah pada Jumat (31/12/2010) pukul 06.45 WIB pagi, seorang wanita EF (40) sedang berangkat menuju kantornya di Jl Margonda dengan angkot D 04 Depok-Beji. Namun rupanya, 2 penumpang angkot dan sopir adalah kelompok perampok.
EF langsung ditodong, dia dibawa ke ATM, lantas ATM-nya dikuras sebanyak Rp 15 juta. Ponsel korban pun diambil. Sementara korban pun akhirnya dibuang di Tambun, Bekasi.
(fay/nrl)










































