Kesebelas penjudi yang dibekuk yakni, Surya (45), Anton (40), Mulyono (38), Ramli (50), Hasan (62), Erwin (37), Masrof (60), Topik (32), Budi (36), Rusdi (39), dan Udin (41).
"Diperkirakan judi sabung ayam sudah beroperasi lebih dari setahun," kata Kapolsek Kalideres Kompol Eriyanto di Polsek Kalideres, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (20/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penjudi lari tunggang langgang saat digerebek polisi. Mereka meninggalkan ayam aduan dan uang taruhan di tempat kejadian perkara.
Menurut Eriyanto, polisi masih memburu penyelenggara sabung ayam, Tomo, yang lolos saat penggerebekan. "Kita masih buru penyelenggaranya," katanya.
Eriyanto berjanji akan menindak tegas aktivitas judi dalam bentuk apapun yang meresahkan warga.
"Tidak ada tolerasi bagi para penjudi di kawasan Kalideres. Kami akan terus menindak segala bentuk perjudian, tanpa pengecualian," kata dia.
Salah seorang penjudi, Surya mengaku hanya iseng ikut bermain judi sabung ayam. "Paling saya taruhannya Rp 50 ribu. Buat ngilangin stres," kata Surya.
(did/aan)











































