"Pemerintah tidak serius merespon RUU usul inisiatif DPR tentang BPJS dengan tidak memberikan daftar isian masalah (DIM) yang jelas bagaimana negara akan memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)," keluh Pimpinan Pansus BPJS dari FPDIP, Surya Chandra Surapaty,dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Menurutnya, tidak satu pun menteri menyampaikan izin resmi kepada DPR. Hal inilah
yang dianggap PDIP melecehkan parlemen. "Tidak ada keterangan ketidakhadiran para menteri itu. Hanya menteri keuangan yang memberi keterangan sakit," lanjutnya.
Anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka, menuturkan deadlock tekait RUU BPJS. Pansus, menurut Rieke, ingin agar BPJS disiapkan permanen.
"Pembahasan Pansus dengan pemerintah deadlock sebelum masuk pada substansi.
Perdebatan pada rapat terakhir menitikberatkan pada kekerasan pemerintah untuk
mempertahankan RUU BPJS hanya sekedar penetapan (beschiking), tidak sekaligus
pengaturan (regeling). Sementara pansus berkeyakinan bahwa RUU BPJS harus
bersifat penetapan dan sekaligus pengaturan," beber Rieke.
Jika pemerintah tidak juga serius menyelesaikan RUU BPJS, PDIP pun mengancam
akan menggalang dukungan penggunaan hak interpelasi.
"Jika pembahasan berlarut-larut, deadlock, maka FPDIP akan menggunakan hak interpelasi, hak angket melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memperoleh fakta
penyebab sesungguhnya keengganan pemerintah mengimplementasikan SJSN. Kami tidak
bisa menebak apa maunya pemerintah terhadap RUU inisiatif DPR ini. Karena DIM
pemerintah kosong," tandas Surya.
(van/lrn)











































