"Kita belum tahu (soal Cirus kunci kasus Antasari), akan dipelajari (pernyataan Gayus)," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (20/1/2011).
Marwan telah memerintahkan Inspektur Intelijen pada Jamwas untuk mempelajarinya. "Akan kita pelajari. Saya sudah minta Inspektur Intelijen untuk mempelajari statement Gayus tersebut dan akan menindaklanjutinya," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya memberikan sanksi administrasi. Kalau pidana urusan polisi," kata Marwan.
Seusai sidang putusan di PN Jaksel, Rabu (19/1) kemarin, Gayus sempat menyampaikan curhatannya kepada wartawan di dalam ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Dalam curhatannya tersebut, Gayus menuding Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga, namun ditakutkan
membongkar kasus Antasari.
Penasehat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, berpendapat bahwa jaksa Cirus Sinaga adalah orang yang paling tahu soal kasus Antasari Azhar. Buyung meyakini, jika Cirus tersentuh hukum dalam kasus Gayus, maka dikhawatirkan dia akan membongkar rekayasa dalam kasus Antasari.
(nvc/aan)











































