Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2011) suasana mulai memanas ketika salah seorang massa LSM Bendera, Adian Napitupulu teriak dari kursi pengunjung, tanpa seizin hakim. Ketua Majelis Hakim, Bayu Istiatmoko langsung mengusir Adian untuk keluar dari ruang sidang. Petugas yang berada di ruangan langsung menarik paksa Adian.
Tindakan para petugas yang menyeret Adian keluar memancing massa Bendera. Mereka mencoba membela Adian, dan aksi dorong-dorongan tak terelakkan.
Setelah bersitegang, petugas akhirnya menyeret keluar 3 orang anggota LSM Bendera. Seseorang diantaranya yang memakai baju merah langsung digiring ke mobil tahanan.
Melihat ketegangan para pengunjung, Mustar dan Semaun yang duduk di kursi terdakwa, bersama kuasa hukumnya langsung ikut keluar. Menko Polhukam Djoko Suyanto yang duduk di kursi saksi saat kejadian nampak duduk tenang. Namun dia kelilingi oleh beberapa ajudannya hingga membentuk pagar betis.
Kini, sidang terus dilakukan tanpa adanya terdakwa dan kuasa hukum untuk mendengarkan keterangan saksi korban, Andi Malarangeng dan Choel Malarangeng. Suasana cukup kondusif karena massa LSM Bendera membubarkan diri.
(asp/gun)











































