"Ternyata ada sindikat narkoba di dalamnya. Polisi harus mengungkap sindikat narkoba tersebut," ujar Aris di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2011).
3 Korban yakni Y (13), K (12), Z (14) dan orangtuanya mendatangi Komnas Perlindungan Anak. Sedangkan 2 korban lainnya tidak datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di apartemen itu, korban disuruh bugil dan dijanjikan mendapatkan Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta. Alay kemudian memperkenalkan kepada korban dengan Indra yang menggunakan sabu. Di sana korban dibujuk menggunakan sabu.
"Caranya siapa yang bisa menghisap 30 detik akan diberi upah Rp 50 ribu," kata Aris.
Dari keterangan korban, lanjut Aris, Indra diduga merupakan sindikat jaringan narkoba. Kemungkinan setelah korban kecanduan akan dijadikan distributor narkoba mereka.
Saat peristiwa pertama itu korban tidak melakukan hubungan badan. Namun saat korban kembali dibawa Ade ke Alay, korban dipaksa melakukan oral seks.
Korban yang menolak diancam jika foto telanjang mereka akan disebarluaskan. Mereka yang takut diancam terpaksa mengikuti permintaan Alay.
Aris menambahkan, saat ini para korban dalam kondisi trauma. Polisi diminta mengungkap jaringan narkoba dalam kasus ini.
"Kita juga meminta polisi melakukan tes urine kepada korban sejauh mana kadar kecanduan yang dialami korban," harap Aris.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Yoyon Toni Saputra saat dihubungi wartawan, Rabu (19/1) menyatakan, bisnis penjualan ABG itu dilakoni tersangka Ade melalui situs jejaring sosial facebook.
"Tersangka ini melakukan bisnisnya melalui facebook," ujar Toni.
(nik/fay)










































