"Terkait dengan pernyataan sikap kami, kami menegaskan kami tetap pada pernyataan sikap kami dan sampai sekarang kami para tokoh lintas agama tetap satu tujuan, tetap kompak dan akan terus menjaga pernyataan kami sebelumnya," kata mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif.
Hal ini disampaikan Syafii dalam jumpa pers Tokoh Lintas Agama di Gedung KWI, Jalan Cut Mutia Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2011).Β Tokoh lintas agama yang hadir dalam kegiatan itu adalah Syafii Maarif, Franz Magnis-Suseno, Andreas Y Wangoe, Gus Solah, Situmorang. Hadir juga Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama adalah Ray Rangkuti dan Effendy Gazali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafii menegaskan tidak benar tokoh lintas agama terpecah. "Kami juga tidak akan melakukan mobilisasi massa. Karena kalau itu terjadi bisa timbul aksi anarkis dan bisa terjadi pertumpahan darah. Saya tidak mau itu terjadi. Kita adalah gerakan moril yang proaktif dalam pembangunan," papar dia.
Franz Magnis-Suseno menambahkan 7 poin yang sudah dibuat oleh tokoh lintas agama dinilai sudah cukup lunak.
"Karena kami tidak punya waktu untuk merumuskan yang lebih keras. Tetapi sebenarnya itu bahasanya saja yang lunak, isinya keras. Terserah pemerintah mau terima tidak sikap kami itu. Tetapi, kami tetap pada pernyataan kami dan sikap kami sebelumnya," kata Franz.
Beberapa surat kabar nasional dua pekan lalu menulis editorial tentang kritik tokoh agama atas kebohongan publik.
Hal itu berangkat dari 9 pemuka agama yakni Syafii Maarif, Andreas A Yewangoe, Biksu Pannyavaro, Salahuddin Wahid, I nyoman Udayana Sangging, Franz Magnis-Suseno dan Romo Benny Susetyo menganggap pemerintahan Presiden SBY gagal mengemban amanah rakyat.
Kebohongan-kebohongan publik menjadi keresahan para tokoh agama tersebut. Para pemuka agama tersebut lantas mengajak umat mereka untuk memerangi kebohongan yang dilakukan pemerintah.
Presiden SBY telah bertemu dengan para tokoh lintas agama pukul 20.00Β hingga 00.30 WIB awal pekan ini. Namun pertemuan itu dianggap tidak sesuai harapan para tokoh karena jumlah undangan cukup banyak.
(aan/nrl)










































