Sidang di Rumah Menantu Susno Hanya 15 Menit

Sidang di Rumah Menantu Susno Hanya 15 Menit

- detikNews
Kamis, 20 Jan 2011 13:43 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus Komjen Susno Duadji digelar di rumah anaknya di Jl Abuserin I, Cilandak. Sidang yang dimaksudkan untuk mencari kebenaran materil ini  berlangsung singkat, hanya sekitar 15 menit.

Pantauan detikcom, Kamis (20/1/2011), hakim kasus Susno, Charis Mardiyanto hanya melihat denah, lokasi rumah dan perabotan rumah tangga di rumah itu seperti sofa dan meja makan. Tidak ada percakapan antara Charis dan pengacara Susno, Henry Yosodiningrat.

"Ini untuk membuktikan kesaksian Syamsurizal dan Sjahril Djohan. Kita cocokkan keterangan 2 saksi tersebut, kalau memang bertemu pada malam bersamaan," kata Henry Yosodiningrat di lokasi, Jl Abuserin I No 2B, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah tersebut, menurut jaksa, merupakan tempat penyerahan suap Rp 500 juta dari Sjahril ke Susno. Saksi kunci penyerahan itu adalah Kombes Syamsurizal yang tengah bertamu saat uang diserahkan. Fakta itu yang hendak dipatahkan pengacara.

"Syamsu ditanya lewat pintu samping garasi dijawab, iya. Katanya belok kiri, meja makan. Tetapi ditanya melihat televisi, meja makan? Ruang tamu? Dia jawab tidak tahu," terang Henry mematahkan kesaksian Syamsurizal.

Rumah tersebut bukanlah rumah Susno, melainkan salah satu rumah menantunya. Susno tinggal di situ tidak lama setelah dirinya dilantik menjadi Kabareskrim.

"Dia disini numpang karena baru Kabareskrim. Rumah dinasnya belum siap, rumah di Cinere masih acak-acakan," tukas Henry.

Usai pemeriksaan lokasi, hakim kembali ke pengadilan. Sementara Susno menuju sel tahanan Mako Brimob. Sidang ditunda hingga Selasa (25/1) pekan depan.
(Ari/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads