Jakarta - Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng menghadiri sidang dengan terdakwa dua aktivis LSM Bendera, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kakak beradik itu akan bersaksi untuk dua terdakwa kasus pencermaran nama baik 7 pejabat tim sukses SBY pada Pemilu 2009.
Andi dan Choel tiba di PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, dengan masing-masing mengenakan batik coklat dan hitam, Kamis (20/1/2011). Keduanya menggunakan mobil Toyota Alphard B 800 RFS.
Sementara itu seratusan pendukung terdakwa berkerumun di depan pintu gerbang PN karena tidak diperbolehkan masuk. Meski PN 'dikepung' massa, namun berkat barikade pengamanan kepolisian, mobil yang ditumpangi Mallarangeng bersaudara itu bisa masuk tanpa kendala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 13.15 WIB, sidang belum juga dimulai. Andi dan Choel menunggu di ruang sidang. Sementara Edhie Baskoro Yudhoyono dan Djoko Suyanto, yang rencananya juga akan bersaksi, belum tampak di lokasi. Pengamanan ketat oleh kepolisian nampak terlihat.
(lrn/nrl)