Informasi dari Puskominfo Polda Metro Jaya menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika petugas tengah menggelar Operasi Sendak pada Selasa (18/1) dini hari di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Petugas kemudian melihat tersangka yang berboncengan naik motor di lokasi.
Petugas yang mencurigai keduanya hendak melakukan perampokan, kemudian mendekatinya. Namun, ketika hendak didekati, tersangka Husin meloncat dari atas motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena mencurigakan, petugas pun mengejar tersangka. Namun, saat pelarian,Β tersangka terjebak di gang buntu. Karena sudah terdesak, pelaku mengeluarkan senjata api jenis Revolver dan mengarahkan tembakan ke arah seorang petugas.
Namun dengan sigap, petugas melawan dengan melumpuhkan tersangka dengan menendang tangan tersangka hingga senjata api tersangka terjatuh. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Jagakarsa untuk diperiksa. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi lima butir peluru.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, operasi Sendak merupakan operasi khusus dengan sasaran senjata api ilegal. Waktu pelaksanaan operasi dilakukan selama satu bulan.
"Target operasinya jelas dan waktunya juga terbatas," kata Baharudin.
Baharudin berharap, dengan dilaksanakannya operasi tersebut, peredaran senjata api ilegal berkurang. "Diharapkan tidak ada lagi pasar gelap," tutupnya.
(mei/gun)











































