Kenapa Gayus Hanya Dijerat Kasus Pajak Ecek-ecek?

Kenapa Gayus Hanya Dijerat Kasus Pajak Ecek-ecek?

- detikNews
Kamis, 20 Jan 2011 11:04 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR yang juga sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, menuntut agar Jaksa Agung memeriksa jaksa kasus Gayus. Tuntutan terhadap Gayus dinilai terlalu ringan, apalagi kasusnya hanya penyimpangan kasus pajak ecek-ecek.

"Nanti rakyat akan menuntut kenapa yang diproses yang ecek-ecek saja. Ada apa di belakang mereka," ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2011).

Saan berharap Kejaksaan bersama Kepolisian bekerja serius menuntaskan kasus Gayus. Ia ingin semua perusahaan terkait Gayus diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin Kepolisian dan Kejaksaan harus mengusut semua perusahaan terkait Gayus yang 149 perusahaan lainnya," paparnya.

Menurut Saan, kasus Gayus sudah terlalu jauh merusak tatanan hukum Indonesia. Jika penegak hukum main-main, maka rakyat bisa berpikir negatif dan memperburuk citra penegak hukum.

"Kita meminta kejaksaan serius, tidak main-main mengusut kasus ini. Saya ingin Jaksa Agung memeriksa jaksa penuntut," tutup Saan.

Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dalam tuntutan, jaksa hanya menjerat Gayus atas dugaan korupsi dan penyelewengan kasus pajak PT SAT. Dalam kasus PT SAT itu, majelis hakim menilai Gayus terbukti korupsi dan menyalahgunakan kewenangannya sebagai pegawai pajak. Akibat perbuatan Gayus negara dirugikan Rp 570 juta.
(van/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads